Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan yang mengatur kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi K3 secara
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah suatu rangkaian prosedur dan kebijakan yang dirancang untuk memastikan keamanan dan kesehatan para pekerja di lingkungan kerja.