Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah suatu rangkaian prosedur dan kebijakan yang dirancang untuk memastikan keamanan dan kesehatan para pekerja di lingkungan kerja.
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bukanlah sekadar kepatuhan hukum; itu adalah investasi dalam kesejahteraan karyawan dan kesuksesan jangka panjang perusahaan. Melalui proses sosialisasi awareness K3,
Menaker Ida Fauziyah memberikan fokusnya terhadap urgensi tentang sosialisasi penerapan K3 di UMKM saat melakukan aktivitas kerja, yang harus disadari mulai usaha mikro kecil, menengah,
Dalam lingkungan kerja yang cepat dan penuh tantangan saat ini, memastikan keselamatan dan kesejahteraan karyawan adalah hal yang sangat penting. Salah satu aspek penting dalam
Manajemen risiko adalah suatu pendekatan sistematis untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengelola risiko yang mungkin terjadi dalam suatu organisasi atau lingkungan kerja. Dalam konteks keselamatan kerja,