Menaker : Pentingnya penerapan K3 bagi pekerja di sektor UMKM
Menaker Ida Fauziyah memberikan fokusnya terhadap urgensi tentang sosialisasi penerapan K3 di UMKM saat melakukan aktivitas kerja, yang harus disadari mulai usaha mikro kecil, menengah, sampai perusahaan besar.
Hal tersebut disampaikan bukan tanpa latar belakang, pasalnya sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah fondasi untuk melindungi keamanan bagi tenaga kerja serta peralatan dan sumber produksi agar selalu bisa digunakan dengan baik dan efisien.
Hal ini dikatakan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam Sosialisasi Penerapan Ergonomi dan Pemeriksaan Kesehatan bagi Tenaga Kerja UMKM yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, pada Sabtu (19/8/2023).
Lalu bagaimana melakukan implementasi penerapan K3 di UMKM? berikut adalah ulasannya.
Implementasi penerapan K3 di UMKM
Implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah krusial untuk melindungi pekerja dan meningkatkan produktivitas. Berikut adalah langkah-langkah untuk menerapkan K3 di UMKM:
1. Penilaian Risiko:
- Identifikasi potensi bahaya di tempat kerja.
- Evaluasi risiko yang terkait dengan setiap bahaya.
- Prioritaskan tindakan yang harus diambil berdasarkan tingkat risiko.
2. Pengembangan Kebijakan K3:
- Buat kebijakan K3 yang jelas dan terperinci.
- Libatkan karyawan dalam pengembangan kebijakan untuk memastikan pemahaman dan komitmen bersama.
3. Pelatihan dan Pendidikan:
- Berikan pelatihan K3 kepada semua karyawan.
- Edukasikan mereka tentang potensi bahaya, langkah-langkah pencegahan, dan tata cara tanggap darurat.
Baca juga : Hak Pekerja Migran dan Perlindungan Jaminan Sosialnya
4. Peralatan dan Perlengkapan Keselamatan:
- Pastikan penggunaan peralatan pelindung diri (APD) yang sesuai untuk setiap pekerjaan.
- Penuhi standar keselamatan dalam peralatan dan fasilitas kerja.
5. Sistem Pelaporan dan Investigasi Insiden:
- Tetapkan sistem pelaporan insiden yang memungkinkan karyawan melaporkan kejadian atau kondisi berbahaya.
- Lakukan investigasi menyeluruh setiap kali terjadi insiden untuk mencegahnya terulang.
6. Penanganan Bahan Berbahaya:
- Identifikasi dan kelola bahan berbahaya dengan aman.
- Sediakan instruksi kerja yang jelas untuk penanganan, penyimpanan, dan pembuangan bahan berbahaya.
7. Pengaturan Lingkungan Kerja yang Aman:
- Pastikan ruang kerja diatur sedemikian rupa untuk menghindari kecelakaan dan memfasilitasi aliran kerja yang lancar.
8. Konsultasi dan Partisipasi Karyawan:
- Libatkan karyawan dalam proses pengambilan keputusan K3.
- Dukung forum konsultasi rutin untuk membahas isu-isu keselamatan.
9. Audit dan Evaluasi Berkala:
- Lakukan audit keselamatan kerja secara berkala.
- Evaluasi efektivitas langkah-langkah K3 dan lakukan perubahan jika diperlukan.
10. Promosi Budaya Keselamatan:
- Bangun budaya keselamatan yang kuat dengan memberikan perhatian terus-menerus terhadap K3.
- Kenalkan program penghargaan untuk karyawan yang berkontribusi pada keselamatan.
11. Kerjasama dengan Otoritas dan Ahli K3:
- Bekerjasama dengan otoritas keselamatan kerja setempat.
- Dapatkan nasihat dari ahli K3 jika diperlukan.
Dengan mengintegrasikan K3 ke dalam operasi sehari-hari, UMKM dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman, meningkatkan kesejahteraan karyawan, dan mengurangi risiko kecelakaan atau cedera kerja.
Demikian adalah ulasan tentang penerapan K3 di UMKM, semoga informasi ini bermanfaat untuk kita semua tentang betapa pentingnya sistem manajemen K3 yang baik, tanpa memandang bulu ukuran perusahaan/organisasi.
3 thoughts on “Menaker : Pentingnya penerapan K3 bagi pekerja di sektor UMKM”